Versi Android


Breaking News

kurikulum

Rabu, 28 Oktober 2015

Unit Produksi dan Jasa Sekolah

Unit produksi dan jasa sekolah ialah suatu proses kegiatan usaha yang dilakukan sekolah/madrasah secara berkesinambungan, bersifat akademis dan bisnis dengan memberdayakan warga sekolah/madrasah dan lingkungan dalam bentuk unit usaha produksi/jasa yang dikelola secara profesional (Bambang Sartono, 2006).
Karena unit produksi dan jasa sekolah adalah wadah kewirausahaan di sekolah maka ia harus dikelola secara akademis/bisnis dan dilembagakan dalam suatu wadah usaha.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan produksi dan jasa di sekolah yaitu :
(a) sarana pelatihan berbasis produksi/jasa bagi siswa,
(b) menumbuhkan dan mengembangkan jiwa wirausaha guru dan siswa,
(c) membantu pendanaan untuk pemeliharaan, penambahan fasilitas dan biaya-biaya operasional pendidikan lainnya,
(d) menambah semangat kebersamaan untuk meningkatkan akti􀏐itas produktif dan kesejahteraan bagi guru dan siswa,
(e) mengembangkan sikap mandiri dan percaya diri dalam pelaksanaan kegiatan praktik siswa,
(f) meningkatkan kreatifitas dan inovasi di kalangan siswa, guru dan manajemen sekolah, serta membangun kemampuan sekolah dalam menjalin kerjasama sinergis dengan pihak luar dan lingkungan serta masyarkat luas.
Sebagai sumber belajar siswa dan sumber pendanaan pendidikan di sekolah, pengelolaan unit produksi dan jasa sekolah dikembangkan dengan mengembangkan prinsip-prinsip: kemandirian, akuntabilitas, transparan, kemitraan, partisipasi. efektif, dan e􀏐isien. Kemandirian ialah otonomi dalam mengatur diri sendiri secara merdeka (tidak tergantung pihak lain). Manajemen unit produksi dan jasa sekolah dilakukan secara otonomi mengandung arti bahwa manajemen mampu memutuskan sendiri dan mampu mengatasi masalahnya sendiri dalam upaya mengembangkan unit produksi dan jasa sekolah yang terbaik. Otonomi harus didukung antara lain oleh kemampuan: merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, kepemimpinan transformasional, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, berkomunikasi, berkoordinasi secara sinerjis, dan melakukan perubahan organisasi organisasi (jujur, adil, demokratis, transparan, adaptif, antisipatif, memberdayakan sumberdaya yang ada, dan memenuhi kebutuhan sendiri).
Akuntabilitas ialah pertanggungjawaban tertulis sekolah kepada stakeholder-nya. Semua kegiatan dalam mengelola unit produksi dan jasa sekolah yang sudah dilaksanakan harus dilaporkan kepada stakeholder atau komite sekolah dalam suatu rapat sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan unit produksi tersebut. Adanya prinsip akuntabilitas dalam manajemen unit produksi dan jasa sekolah dapat mengurangi bahkan menghindarkan kecurigaan telah terjadi KKN. Penerapan prinsip akuntabilitas dalam manajemen unit produksi dan jasa sekolah dapat memberikan pembelajaran bagi siswa bahwa setiap mendapat tugas harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab dan mampu mempertangungjawabkan hasilnya kepada pihak pemberi tugas.
Keterbukaan dalam manajemen unit produksi sekolah dapat mengurangi bahkan menghilangkan rasa saling curiga antara sekolah dengan stakeholder-nya. Penerapan prinsip keterbukaan dalam manajemen unit produksi dan jasa sekolah sebagai sumber belajar memberikan pembelajaran bagi siswa bahwa dalam berwirausaha perlu keterbukaan karena keterbukaan berhubungan timbal balik dengan kejujuran. Penerapan prinsip keterbukaan dalam manajemen unit produksi dan jasa sekolah sebagai salah satu sumber pendanaan di sekolah adalah pengelola unit produksi terbuka terutama dalam hal keuangan, terbuka dalam hal mutu yang dihasilkan oleh unit produksi dan jasa sekolah sehingga tidak mengecewakan pelanggan.
Kemitraan ialah kerja sama saling menguntungkan dalam hubungan setara dan interaktif, aktif, dan positif. Dalam mengelola UP/J SMK/MAK, manajemen harus memikirkan dengan siapa akan bermitra karena bekerja sendiri-sendiri hasilnya cenderung lebih kecil dibandingkan dengan bekerja bersama-sama mitra (sinerjis). Kemitraan akan berjalan efektif bila saling untung (pro􀏔it), saling kebersamaan (together), saling emphaty, saling membantu (assist), saling dewasa (maturity), saling berkeinginan (willingness), saling teratur (organization), saling menghormati (respect), dan saling berbaik hati (kindness) (Fasli Jalal & Edy Supriyadi, 2006).
Partisipasi ialah keterlibatan aktif stakeholder secara langsung dalam manajemen unit produksi dan jasa sekolah yang dilandasi keyakinan bahwa bila stakeholder berpartisipasi maka mereka merasa dihargai. Dalam melakukan partisipasi harus mempertimbangkan kompetensi, tenaga, dana, waktu stakeholder sesuai dengan relevansinya. Stakeholder bekerja bahu membahu secara profesional sebagai tim kerja yang sinergis dan solid. Untuk membuat stakeholder yang terlibat dan merasa memiliki terhadap perencanaan unit produksi dan jasa sekolah, diperlukan suasana yang demokratis, dan stakeholder terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Efektif ialah setiap upaya untuk mencapai hasil/output yang cocok/sesuai dengan persyaratan yang diinginkan/diharapkan para pelanggan. Rendah atau kurangnya keefektifan (effectiveness) diukur oleh tingkatan di mana proses menghasilkan output tidak sesuai/sejalan/dan tidak cocok dengan persyaratan-persyaratan yang diinginkan/diharapkan pelanggan ( (Anonim, 2006). Sedangkan keefektifan (effectiveness) ialah keadaan di mana pencapaian hasil sesuai dengan acuan yang direncanakan dan diharapkan untuk memenuhi kepuasan pelanggan/pengguna hasil pendidikan. E􀏐isien atau daya guna adalah proses penghematan dengan cara melakukan pekerjaan dengan benar. Dalam hal ini, proses-proses yang dilakukan selalu menghindari terjadinya pemborosan atau kerugian-kerugian percuma yang tidak perlu. Proses efisiensi diukur dengan perbandingan antara output yang dicapai dengan biaya-biaya untuk menghasilkan output yang diharapkan.
Keberhasilan unit produksi dan jasa di sekolah sangat tergantung kepada manajemen yang diterapkan di sekolah tersebut. Unit produksi dapat menjadi wadah yang menampung produk siswa; menjadi quality control atas produk siswa; menjadi tim pemasaran; menjadi agen penjualan yang dapat memberikan kontribusi langsung siswa memperoleh hasil penjualan. Dalam upaya mengembangkan kesadaran ini, diperlukan iklim manajemen yang transparan sehingga seluruh warga sekolah dapat melihat secara langsung berbagai keuntungan yang diperoleh.
Program kegiatan produksi dan jasa di sekolah perlu menciptakan iklim “market” yang diikuti oleh pengkondisian lingkungan sekolah yang bersih, tertib, disiplin, serta ramah terhadap konsumen. Agar pengelolaan unit produksi dan jasa di sekolah dapat dikembangkan secara maksimal, maka pengelola perlu memberdayakan seluruh warga sekolah. Pemberdayaan warga sekolah sebagai salah satu upaya melalukan perubahan-perubahan yang inovatif. Dalam pengelolaan unit produksi dan jasa di sekolah perlu adanya pengendalian untuk melakukan pengaturan atau pengarahan dalam organisasi agar tujuan pengelolaan unit produksi dan jasa tercapai.
Sumber bacaan
1. Ref. A2 Modul Kegiatan Produksi dan Jasa Sekolah, hal 4 s/d 7
2. Ref. A2 http://www.docstoc.com/docs/65562114/Cara-Membuat-Proposal-Pengajuan-Modal-Usaha-Ke-Bank.



Sumber :
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini

Designed By