Versi Android


Breaking News

kurikulum

Rabu, 28 Oktober 2015

PENYUSUNAN RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS)

Perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), menggerakkan atau memimpin (actuating atau leading), dan pengendalian (controlling) merupakan fungsi-fungsi yang harus dijalankan dalam proses manajemen. Jika digambarkan dalam sebuah siklus, perencanaan merupakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen tersebut.
Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya dalam proses manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan: “When planning is done well, the other management functions can be done well.”
Perencanaan pada intinya merupakan upaya penentuan kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu. Di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, sekolah diharuskan untuk membuat Rencana Kerja Jangka Menengah (4 tahun) dan Rencana Kerja Tahunan. Oleh karena itu, Kepala sekolah/madrasah adalah sosok kunci yang menentukan terwujudnya berbagai standar pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di bidang perencanaan dan pengambilan berbagai keputusan strategis yang menjadi prasyarat keberhasilan pengembangan sekolah.
Di dalam penyusunan RKAS akan didiskusikan bagaimana calon kepala sekolah/ madrasah memilih rencana prioritas yang akan ditingkatkan dari rencana-rencana yang ada pada RKJM untuk menyusun rencana tahunan sekolah/madrasah.
Penyusunan RKJM dan RKAS ini dipermudah dengan
adanya EDS.
Pada akhir pembelajaran, setelah mengikuti
pendidikan dan pelatihan ini para peserta akan
memiliki kompetensi sebagai berikut:
1. Menyusun RKJM berdasarkan rekomendasi
pada instrumen EDS.
2. Menyusun RKAS dengan mengutamakan
program-program prioritas



Sumber :
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini

Designed By