Versi Android


Breaking News

kurikulum

Rabu, 28 Oktober 2015

Rencana Program Kegiatan Produksi Dan Jasa Sekolah

Perencanaan unit produksi dan jasa sekolah ialah kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengelola unit produksi dan jasa untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Perencanaan unit produksi dan jasa dalam hal ini adalah perencanan pembelajaran dan usaha atau bisnis karena fungsi unit produksi dan jasa sekolah adalah sebagai sumber belajar atau wahana bagi siswa melakukan praktik dan pendanaan pendidikan bagi sekolah yang melaksanakan unit produksi tersebut.

Konsep perencanaan pada unit produksi dan jasa sebagai sumber belajar perlu disusun perencanaan pembelajaran yang mengacu pada visi, misi, dan tujuan unit produksi dan jasa sekolah yang akan dibentuk. Visi akan dijadikan cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak, mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan, serta ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat. Misi memberikan arah dalam mewujudkan visi unit produksi dan jasa sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu, serta dirumuskan berdasarkan masukan dari semua pihak. Sedangkan tujuan pengelolaan unit produksi dan jasa sekolah merupakan gambaran tingkat mutu yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan).
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan rencana unit produksi dan jasa sekolah antara lain : (1) pelajari pasar anda (membaca peluang bisnis), 
(2) teliti perilaku pasar di masa datang, 
(3) memilih lokasi usaha, 
(4) mempersiapkan rencana usaha,
(5) mempersiapkan rencana organisasi, 
(6) mempersiapkan rencana keuangan, 
(7) studi kelayakan usaha bisnis, 
(8) cara memilih bentuk usaha, 
(9) serta cara memulai unit produksi dan jasa sekolah.
Beberapa petunjuk dalam merencanakan unit produksi dan jasa sekolah, antara lain: 1) Temukan ide untuk memulai bisnis pada unit produksi sekolah antara lain melalui:
(a) menginventarisir hobi/ minat siswa/ guru yang relevan dengan usaha yang akan dikembangkan,
(b) menginventarisasi kompetensi dan pengalaman yang dimiliki siswa/ guru yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha,
(c) lakukan survey ke sekolah dan lingkungan tertentu untuk menemukan kebutuhan yang mendesak dalam lingkungan tersebut,
(d) menginventarisir keluhan-keluhan siswa atau orang-orang yang mengkonsumsi produk tertentu melalui penugasan guru dan siswa,
(e) melakukan curah gagasan/brainstorming dengan siswa, guru, maupun stakeholders sebagai upaya merancang gagasan yang tepat dalam menentukan bentuk usaha dan cara pengelolaannya.
2) Setelah ditemukan ide untuk memulai bisnis, maka perlu dilakukan pembahasan oleh tim di sekolah untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut: dimana posisi kita sekarang, ke mana kita akan menjalankan usaha unit produksi dan jasa sekolah, dan bagaimana kita mencapai usaha seperti yang diharapkan. Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka dilakukan analisis SWOT untuk melihat peluang usaha di sekolah.
Untuk lebih memantapkan perencanaan unit produksi, maka dalam pembentukannya perlu diawali juga dengan langkah-langkah Rencana Bisnis (Bisnis Plan). Sistematika Rencana Bisnis meliputi :
(a) ringkasan eksekutif,
(b) pernyataan visi,
(c) analisis lingkungan bisnis,
(d) gambaran produksi/jasa,
(e) analisis persaingan,
(f) strategi harga,
(g) gambaran kebijakan kredit usaha,
(h) gambaran keunggulan kompetitif unit produksi dan jasa sekolah,
(i) gambaran metode segmentasi pasar yang digunakan,
(j) gambaran lokasi,
(k) gambaran rencana promosi,
(l) identifikasi manajemen dan personil,
(m) pertimbangan adanya badan hukum,
(n) identifikasi persyaratan asuransi,
(o) identifikasi pemasok,
(p) dan identifikasi resiko yang tidak dapat diramalkan.
Sumber bacaan
1. Ref. A6 Revisi Ambhara Manajemen Unit Produksi, hal 15 s/d 20
2. Ref. A2 http://www.docstoc.com/docs/65562114/Cara-Membuat-Proposal-Pengajuan-Modal-Usaha-Ke-Bank.


Sumber :
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini

Designed By