Versi Android


Breaking News

kurikulum

Rabu, 28 Oktober 2015

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KAPASITAS PESERTA DIDIK


Dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan pada Bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa tujuan Pembinaan Kesiswaan adalah:
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

Oleh karena itu, Anda diharapkan dapat mengkaji berbagai permasalah tentang pembinaan dan pengembangan peserta didik dengan optimal, yaitu:
a. Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan
• Pengembangan bakat melalui:
1. Bidang seni antara lain: musik, sastra, teater, dan tari beserta cabang- cabangnya.
2. Bidang olah raga meliputi berbagai cabang olah raga basket, sepakbola, tenis meja, tenis lapangan, voli, dan bermacam-macam cabang olah raga lainnya.
3. Bidang keterampilan meliputi : elektronika, perbengkelan, dan macam-macam kerajinan tangan.
• Pengembangan minat, atau kecenderungan hati yang tinggi tentan sesuatu dilakukan dengan menginvestarisasikan kecenderungan-kecenderungan siswa pada bidang yang diminati. Pelaksanaannya sama dengan pengembangan bakat.
• Pengembangan kreativitas siswa memerlukan upaya lebih banyak dan berkualitas dibandingkan menagani bakat dan minat.
b. Menyiapkan Perangkat Pemantau Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan Siswa
Untuk memantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa diperlukan beberapa perangkat. Perangkat yang paling sederhana adalah lembar-lembar catatan. Selain catatan, bakat, minat dan kreativitas serta kemampuan juga dapat dipantau dengan daftar isian atau angket. Kepada siswa disodorkan sejumlah pernyataan agar diselaraskan dengan keberadaan diri mereka.
c. Menyelenggarakan Wahana Penuangan Kreativitas
Penyelenggaraan wahana bidang olah raga dalam bentuk penyediaan
1) Fasilitas olah raga
2) Fasilitas Seni
d. Mewadahi/Menyalurkan Bakat, Minat, dan Kreativitas Siswa
Mewadahi/menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas siswa berarti menciptakan daya dukung agar siswa yang memiliki bakat, minat, dan kreativitas pada bidang-bidang yang disebutkan tadi mendapatsaluran bakat main bola, menyanyi, bermusik, menari, membaca puisi, menulis cerpen, dan main drama sedapat mungkin diwadahi oleh sekolah sehingga siswa merasa memperoleh penyaluran potensi yang mereka miliki.
e. Melaksanakan Pemantauan Kemampuan Siswa untuk Menyelaraskan Diri dengan Potensi Siswa
Setiap kegiatan dalam bentuk apa pun terbagi dalam tiga kriteria besar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
f. Pengaturan terhadap Organisasi Peserta Didik
Organisasi peserta didik antara lain adalah: (1) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dan (2) Organisasi Alumni



Sumber :
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini

Designed By