Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi:
Kepramukaan, PMR, KIR,
UKS, PKS, Paskibraka, pesantren
kilat
2.
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan
kesiswaan/OSIS dalam rangka
3.
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta
pemilihan pengurus OSIS
4.
Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
5.
Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala
dan insidental
6.
Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
7.
Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan
penerima bea siswa
8.
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah
dalam kegiatan di luar sekolah
9.
Mengatur mutasi siswa
10.
Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan SiswaBaru dan pelaksanaan MOS
11.
Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun
sekolah
12.
Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga
prestasi
13.
Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini