Kepala sekolah/madrasah dalam mengelola satuan pendidikan disyaratkan menguasai kompetensi tertentu yang mendukung pelaksanaan tugasnya. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah telah menetapkan lima dimensi kompetensi yang harus dikuasai kepala sekolah/madrasah yaitu kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan dan sosial.
Informasi Tentang Administrasi, Modul, Materi Kepala Sekolah dan Calon Kepala Sekolah
Versi Android
Breaking News
Selasa, 27 Oktober 2015
Kompetensi Kepala Sekolah/ Madrasah
Kepala sekolah/madrasah dalam mengelola satuan pendidikan disyaratkan menguasai kompetensi tertentu yang mendukung pelaksanaan tugasnya. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah telah menetapkan lima dimensi kompetensi yang harus dikuasai kepala sekolah/madrasah yaitu kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan dan sosial.
Pengertian Kepemimpinan Pendidikan
Kepemimpinan pendidikan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, mendorong, menggerakkan, mengarahkan, memberdayakan seluruh sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun kepemimpinan pendidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, guru dan personel sekolah pada dimensi kepemimpinan masing-masing.
Dampak Kepemimpinan Pembelajaran
Beberapa dampak dari adanya kepemimpinan pembelajaran ini antara lain:
1. Banyak kepala sekolah dan para pemimpin pendidikan lainnya sangat terlibat pada manajemen internal untuk meyakinkan bahwa “the right teacher gets into the right job at the right time”.
Temuan Empiris Kepemimpinan
Konsep dan implementasi tentang kepemimpinan pembelajaran ini sangat penting dan wajib diketahui dan dilaksanakan oleh semua kepala sekolah. Logikanya sangat sederhana karena “pembelajaran” itu merupakan ruh dari pendidikan, pada jenjang atau level pendidikan manapun.
Konsep Kepemimpinan
Kepemimpinan pembelajaran pada dasarnya merupakan suatu implementasi kepemimpinan seorang pemimpin institusi pendidikan yang memfokuskan diri pada kualitas pembelajaran sehingga yang bersangkutan secara terus menerus mengembangkan kualitas pembelajaran yang diselenggarakan pada institusinya.
Langganan:
Postingan (Atom)