Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada dibawah naungan KEMENDIKBUD
dengan bentuk pendidikan SD,SMP,SMA,dan SMK. Dengan demikian semua sekolah yang berada dibawah naungan KEMENDIKBUD harus membenahi data DAPODIK agar peserta UN sekolah tetap dapat mengikutinya.
Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan diwebsite Manajemen UN.
Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) diwebsite manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur diatas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2016!
Untuk download file lengkapnya disini :
Sumber : KEMENDIKBUD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini