Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.
Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling
2.
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3.
Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik
agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4.
Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik
dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan
yang sesuai
5.
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan
konseling
6.
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan
konseling
7.
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi
belajar
8.
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut
bimbingan dan konseling
9.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan
koseling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini