Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2.
Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3.
Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4.
Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5.
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah
secara keseluruhan
6.
Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara
rutin
7.
Menyusun laporan secara berkala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini