Membantu dan bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Pengelolaan Kelas:
a.
Tugas Pokok meliputi:
·
Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam
lingkungan pendidikan
·
Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·
Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak
didik
·
Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak
didik
b.
Keadaan Anak Didik
·
Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak
didik
·
Mengetahui identitas lain dari anak didik
·
Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
·
Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi
anak didik
c.
Melakukan Penilaian
·
Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
·
Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
d.
Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
·
Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
·
Peringatan secara lesan dan tertulis
·
Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala
Sekolah
e.
Langkah Tindak Lanjut
·
Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
·
Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
·
Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
2.
Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
a.
Denah tempat duduk anak didik
b.
Papan absensi anak didik
c.
Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
d.
Buku Presensi
e.
Buku Jurnal kelas
f.
Tata tertib kelas
3.
Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak
didik
4.
Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
5.
Pencatatan mutasi anak didik
6.
Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian
hasil belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini