Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi:
Kepramukaan, PMR, KIR,
UKS, PKS, Paskibraka, pesantren
kilat
2.
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan
kesiswaan/OSIS dalam rangka