Membantu dan bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Pengelolaan Kelas:
a.
Tugas Pokok meliputi:
·
Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam
lingkungan pendidikan
·
Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·
Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak
didik
·
Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak
didik