Dalam usaha mencapai tujuan pendidikan, kepala sekolah/madrasah harus mampu melaksanakan perannya dengan baik. Adapun peran kepala sekolah/madrasah menurut Diknas adalah sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator atau sering disebut EMASLIM (Diknas, 2000 :iv).
Dari ketujuh peran tersebut dapat diringkas menjadi dua yaitu sebagai manajer dan pemimpin (leader). Seringkali manajer dan pemimpin dianggap sama, sebenarnya dua tersebut merupakan hal yang berbeda. Sebagai manajer, kepala sekolah/madrasah harus mampu mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan perangkat manajemen dan sumber daya organisasi, sedangkan sebagai pemimpin, kepala sekolah/madrasah harus mampu melakukan perubahan atau pembaharuan organisasi ke arah yang lebih baik.
Untuk mewujudkan sekolah efektif hanya mungkin didukung oleh kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin pendidikan yang efektif. Fred M. Hechinger (Rohmat,2010) pernah menyatakan:
Saya tidak pernah melihat sekolah yang bagus dipimpin oleh kepala sekolah yang buruk, dan sekolah buruk dipimpin oleh kepala sekolah yang buruk. Saya juga menemukan sekolah yang gagal berubah menjadi sukses, sebaliknya sekolah yang sukses tiba-tiba menurun kualitasnya. Naik atau turunnya kualitas sekolah sangat tergantung kepada kualitas kepala sekolahnya.
Pandangan tersebut menganjurkan kepada para kepala sekolah/madrasah untuk memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan secara cermat.
Dalam menjalan perannya, kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin menjalankan berbagai aktivitas kepemimpinan, yang meliputi :
1. Menetapkan keputusan
2. Berkomunikasi
3. Memberi motivasi
4. Mengembangkan potensi pendidik, tenaga kependidikan dan siswa.
Sumber :
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini