Versi Android


Breaking News

kurikulum

Rabu, 28 Oktober 2015

Pemahaman Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan Sarana dan Prasarana Sekolah


Permendiknas No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan oleh daerah kabupaten/kota.Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan prasarana.
Standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA) mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana.
Evaluasi Diri Sekolah tentang Sarana dan prasarana merupakan penilaian terhadap kondisi riil tentang sarana dan prasarana dibandingkan dengan instrumen evaluasi diri yang mengacu pada standar pelayanan minimal dan standar nasional pendidikan sarana prasarana.
Sumber bacaan
1. Permendiknas No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar.
2. Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan prasarana.
3. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah khusus Sarana dan prasarana.



Sumber :
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini

Designed By