Versi Android


Breaking News

kurikulum

Minggu, 29 November 2015

Manajemen Peningkatan dan Penjaminan Mutu Kinerja Sekolah dalam Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan


Manajemen Peningkatan dan Penjaminan Mutu Kinerja Sekolah dalam Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan
A.  Konsep Peningkatan Kompetensi Manajerial:
      Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan sekolah. Kapasitas dan kapabelitasnya menentukan perwujudan keunggulan sekolah karena kepala sekolah sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan.

Pemantauan terhadap impelentasi pengelolaan lebih menekankan  bagaimana kepala sekolah mengembangkan program, merealisasikan, dan  mengevaluasi ketercapaian target.
Supervisi manajerial merupakan salah satu penjaminan kompetensi manajerial dan kewirausahaan tim pengembang sekolah dalam rangka meningkatkan   efektivitas  perencanaan, realisasi kegiatan, dan perbaikan proses berberkelanjutan untuk mencapai target terunggul. Pelaksanaan supervisi manajerial berfungsi untuk memastikan bahwa mengelola perubahan dan penguatan budaya mutu sekolah berproses sebagaimana yang sekolah harapkan.

B.  Kegiatan
Pemantauan perencanaan perubahan, pengembangan budaya sekolah,  peningkatan efektivitas kepemimpinan pembelajaran, serta pejaminan mutu dalam penerapan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah dengan menitik beratkan pada pemantauan kegiatan berikut;
1.        Menganalisis konteks  untuk menentukan relevansi mutu lulusan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan kepatuhan menjalankan perintah agama dalam menghadapi tantangan abad ke-21.
2.        Menentukan kompetensi lulusan tingkat satuan pendidikan sebagai arah pengembangan keunggulan mutu satuan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan  berdasarkan analisis konteks.
3.        Mengembangkan manajemen perubahan, kepemimpinan pembelajaran, dan pengembangan kultur sekolah dalam mendukung terbentuknya lingkungan sekolah yang kondusif untuk menunjang terwujudnya pengelolaan kurikulum 2013 yang efektif..
4.        Merencanakan tujuan, target, strategi untuk mencapai target yang diharapkan.
5.        Mengembangkan efektivitas kepemimpinan pembelajaran dengan prioritas meningkatakan penjaminan mutu pembelajaran melalui kegiatan supervisi pembelajaran dan pendampingan.
6.        Meningkatkan sistem informasi sekolah dalam menunjang pemenuhan delapan standar.
7.        Melaksanakan sistem pengukuran kinerja dalam sistem penjaminan mutu
8.        Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan


C.  Tujuan Supervisi
     Meningkatnya kompetensi manajerial dan kewirausahaan tim pengembang sekolah  dalam memenuhi delapan standar nasional pendidikan sehingga sekolah
1.    Sekolah Memiliki peta kebutuhan kompetensi siswa berdasarkan hasil analisis konteks perkembangan illmu pengetahuan,  teknologi serta kebutuhan hidup siswa dalam perubahan jaman.
2.    Sekolah menentukan indikator pemenuhan Standaar Kompetensi Lulusan melalui musyawarah pendidikan dan tenaga kependidikan sebagai dasar penetapan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, serta biaya.
3.    Sekolah memiliki dan merealisasikan Rencana Kerja Jangka Menengah (RJKM) dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) sebagai dokumen rancangan perubahan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
4.    Sekolah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan memenuhi kriteria minimal yang mencakup:
·            Pengembangan Stuktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
·            Analisis Beban Belajar Siswa
·            Penetapan Kalender Akademik
·            Pedoman Pelaksanaan Program Muatan Lokal Tingkat Satuan Pendidikan
·            Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Tingkat Satuan Pendidikan
·            Pedoman Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian Pembelajaran;
·            Peraturan Akademik Tingkat Satuan Pendidikan
·            Program Evaluasi Pelakasanaan Kurikulum 2013
5.    Menghimpun data pelaksanaan  pembelajaran dalam kelas melalui pelaksanaan supervisi dan pendampingan dalam rangka memastikan bahwa proses pembelajaran dan penillaian memenuhi standar.
6.    Mengembangkan sistem informasi sebagai basis pengambilan keputusan.
7.    Melaksanakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi pengukuran ketercapaian program pemenuhan standar nasioal pendidikan melalui kegiatan penilaian kinerja belajar siswa,penilaian kinerja guru, penilaian kinerja kepala sekolah, dan penilaian kinerja sekolah melalui EDS dan akreditasi, dan perbaikan aktivitas belajar untuk seluruh warga sekolah
8.    Melaksanakan program evaluasi program sekolah dengan mempergunakan instrumen untuk menghimpun data tetang keterlaksanaan proses dan ketercapaian hasil perubahan yang sekolah tetapkan dalam rencana kegaitan.


D.  Indikator Kinerja;
Indikator Target Kinerja Pengawas
·         Melaksanakan tugas pelaksanakan supervisi manajerial  sesuai dengan jadwal yang disepakati bersama dengan sekolah.
·         Memiliki bukti pelaksanaan tugas.
·         Menghimpun data perencanaan, pelaksanaan, evaluasi keterlaksanaan dan ketercapaian program sekolah.
·         Merumuskan kesimpulan dan rekomendasi perbaikan sebagai produk pelaksanaan pengawasan.
·         Memantau realisasi rekomendasi perbaikan proses dan hasil dalam pengelolaan sekolah secara berkelanjutan.
·         Mengelola informasi hasil supervisi sebagai bahan laporan dan rekomendasi kebijakan Kepala Dinas Pendidikan

Strategi

Pengawasan, pembinaan, pendampingan sekolah diarahkan pada pencapaian visi, misi, tujuan setiap satuan pendidikan dengan mempertimbangkan potensi yang dimilikinya dan meningkatkan sinnergi antar sekolah dalam mengelola perubahan melalui kegiatan strategis berikut:
1.            Mengembangkan dokumen  pengelolaan kurikulum 2013;
·            Mengembangkan dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (diadaptasi dari dokumen satu KTSP pada kurikulum 2013
·            Mengembangkan dokumen Peta Beban Belajar Siswa
·            Mengembangkan dokumen  Kalender Akademik dan menggunakannya sebagai pedoman  pelaksanaan kegiatan sekolah.
·            Mengembangkan dokumen Program Muatan Lokal Tingkat Satuan Pendidikan
·            Mengembangkan dokumen Program Ekstrakurikuler Tingkat Satuan Pendidikan
·            Mengembangkan dokumen Program Perbaikan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian Pembelajaran;.
·            Mengembangkan dokumen program pengembangan keprofesian, sarana-prasarana, dan pembiayaan secara berkelanjutan untuk mendukung  pemenuhan pembelajaran tematik terpadu (SD), keseimbangan dalam pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan, pembelajaran saintifik yang dikuatkan dengan penerapan model inkuiri, discovery, pebelajaran berbasis masalah, dan pembelajaran berbasis tugas.
·            Mengembangkan dokumen pengelolaan data hasil penilaian dalam bentuk buku nilai pegangan guru, sistem informasi hasil penilaian belajar pada tingkat satuan pendidikan yang didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi, leger, dan buku induk.
·            Mengembangkan dokumen peraturan akademik sebagai dasar penentuan tata tertib pembelajaran, kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik.
·            Mengembangkan dokumen pengaturan bimbingan konseling dalam rangka memberikan bantuan atau penguatan sehingga seluruh siswa dapat mengembangkan potensi dan prestasi dirinya secara optimal
·            Mengembangkan dokumen Program dan Evaluasi Program Tahunan.
·            Mengembangkan dokumen sistem komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan sehingga sekolah dapat memanfaatkan sumber daya untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan dan pencitraan sekolah secara berkelanjutan.

2.    Mengembangkan pemenuhan standar berbasis data
·         Menghimpun data melalui kegiatan  penilaian kinerja.
·         Mengolah data hasil evaluasi kinerja
·         Mengelola data kinerja yang diintegrasikan pada sistem informasi sekolah
·         Menafsirkan hasil evaluasi
·         Menggunakan hasil evaluasi untuk mengambil keputusan perbaikan mutu.

3.    Meningkatkan otonomi sekolah dalam mengembangkan keunggulan melalui kegiatan:
·         Menetapkan keputusan bersama
·         Meningkatkan akurasi keputusan berbasis data
·         Menetapkan target mutu dengan dasar pertimbangan  hasil evaluasi
·         Menetapkan standar pengelolaan tingkat satuan pendidikan.
·         Mensosialisasikan data secara trasparan

4.    Meningkatkan prinsip manajemen perubahan
·         Menetapkan rencana kegiatan perubahan
·         Menetapkan tujuan dan  indikator pencapaian target perubahan.
·         Menetapkan strategi dan prosedur perubahan.
·         Mengembangkan pentahapan kegiatan dengan menggunakan siklus perencanaan, pelaksanaan, pematauan, dan perbaikan berkelanjutan (plan, do, chek, dan act).
5.    Mengembembangkan kegiatan supervisi pembelajaran dan pelaksanaan evaluasi secara berkala untuk menjamin perbaikan mutu mengajar guru dan mutu belajar siswa secara berkelanjutan.
6.    Mempersiapkan instrumen dan menerapkan instrumen penilaian kinerja sekolah dalam merealisasikan program.
7.    Mengembangkan sistem informasi dan komunikasi yang mendukung perbaikan citra sekolah.

8.    Mengembangkan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi kegiatan:
·         membagi tugas, menetapkan target kinerja, meningkatkan kompetensi, memberikan penghargaan, mempromosikan,
·         Meningakatkan keterampilan pendidik agar adaptif terhadap perkembangan kebutuhan keterampilan abad ke-21
·         Meningkatan keunggulan mutu TAS meliputi kegiatan administrasi persuratan, administrasi kesiswaan seperti buku induk, keuangan, kurikulum, inventaris.
·         Meningkatkan mutu pengelolaan data  meliputi dokumentasi evaluasi kinerja, dokumentasi program, dokumentasi penjaminan mutu- sistem informasi berbasis TIK.
·         Mengelola pendidikan meliputi mengelola data  pendidik,  memberikan tugas, menetapkan target kinerja, mendapat pematauan, mendapat pelayanan peningkatan kompetensi, mendapatkan penghargaan/promosi

9.    Mengelola sarana dan prasarana  meliputi kegiatan
·         Mengadakan, mencatat, menggunakan, memelihari, dan menghapus barang.
·         Melakukan evaluasi kebutuhan, menetukan prioritas, meningkatkan optimaliasi penggunaan, pengamanan, mengevaluasi penggunaan.
·         Memenuhi  ruang kelas yang sama dengan jumlah rombel, memilik ruang perpustakaan yang efektif, memiliki labolatoriun IPA, memiliki labolatorium TIK yang efektif, ruang kegiatan siswa
·         memiliki ruang kesenian, memiliki tempat olah raga, memiliki tempat ibadah, memiliki wc yang bersih, ruang produksi soal
·         Ruang kepala sekolah, ruang guru,  TU, ruang tamu, ruang serbaguna.
·         Ruang belajar guru, ruang UKS, ruang OSIS, ruang Bimbingan, ruang arsip/gudang


10. Mengelola keuangan dan pembiayaan
·          Merumuskan pedoman investasi,
·         Mengembangkan sumber pemasukan, pengeluaran, pencairan anggaran, penggalangan dana, dan pertanggungjawaban
·         Mengembangkan administrasi keungan yang efisien, trasparan, dan akuntabel.


11.  Meningkatkan perbaikan budaya sekolah secara berkelanjutan:
·         Menciptakan suasana sekolah dengan menegakan disiplin melalui terbentuknya tata tertib siswa, pendidik, TAS meliputi
·         Mengebangkan etika di sekolah dalam bentuk saling hormat menghormati, melaksanakan ibadah, mengikuti kegiatan belajar, kerukunan, sosial, cinta lingungan
·         Membangun nilai-nilai kebersamaan dalam membangun lingkungan sekolah yang kondusif sebagai wahana pengembang cita-cita tinggi, motivasi, daya juang, kerja sama,dan motif berprestasi sebagaimana cita-cita yang tertuang dalam SKL.

12.  Mengelola lingkungan
·         Memelihara kebersihan, keindahan, kenyamanan, kerindangan, dan suasana kompetitif.
·         Mengembangkan lingkungan sekolah yang aman dan produktif.


13. Mengelola kerja sama kemitraan
·         Membangun kerja sama antar pendidik, tenaga kependidikan, siswa, antar sekolah dalam provinsi, nasional
·         Mengembangkan kerja sama dalam ruang lingkup global.

14.  Mengelola sistem informasi manajemen sekolah
·         Mengembangkan sistem informasi hasil evaluasi kinerja sekolah dalam mewujudkan target mutu
·         Mengembangkan sistem informasi pengelolaan yang diintegrasikan pada TAS, SIM kesiswaan, ketenagaan, keuangan, administrasi umum, administrasi akademik.
·         Mengembangkan sistem informasi pembelajaran meliputi informasi perencanaan belajar, materi belajar, penjaminan mutu pembelajaran, instrumen evalusi dan hasil evaluasi belajar

15.  Memberdayakan Instrumen
·         Akreditasi BAN-SM
·         EDS dan MSPD
·         Penilaian kinerja kepala sekolah
·         Penilaian kinerja guru
·         Penilaian kinerja belajar siswa.
·         Peningkatan kompetensi para pendidik dan tenaga  kependidikan.
·         Penilaian standar kompetensi lulusan
    
16.  Melaksanakan Pengawasan dan  Evaluasi

1)      Evaluasi diri dan Supervisi kepala sekolah
·      Mendapatkan pelayanan supervisi sebagai realisasi penjaminan mutu dalam mengelola dokumen perencanaan, indikator dan target, pelaksanaan kegiatan, pemantauan pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi  serta perbaikan pekerjaan

2)      Evaluasi diri dan Supervisi pendidik
·      Mendapatkan pelayanan supervisi sebagai realisasi penjaminan mutu dalam mengelola dokumen perencanaan, indikator dan target, pelaksanaan kegiatan, pemantauan pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi  serta perbaikan pekerjaan

3)      Evaluasii Diri dan Supervisi TAS

·      Mendapatkan pelayanan supervisi sebagai realisasi pemjaminan mutu dalam mengelola dokumen perencanaan, indikator dan target, pelaksanaan kegiatan, pemantauan pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi  serta perbaikan pekerjaan



E.   Materi Supervisi

Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menggariskan sekolah wajib mengoptimalkan fungsi manajemen merujuk pada ketentuan setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional (Permendiknas 19 tahun 2007) dan tugas utama pengawas adalah memantau, menilai, menganalisis data, mebimbing, dan membina (Permendiknas 12 tahun 2007). Hal yang perlu pengawas perhatitikan dalam menjalankan kewajiban adalah menguasai prinsip-pinsip dalam pengawasan manajerial sebagai berikut:
1.        Menguasi prinsip-prinsip pengelolaan KTSP dan Kurikulum 2013
2.        Menguasai metode, teknik dan prinsipprinsip-supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
3.         Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah.
4.        Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk  melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan di sekolah.
5.        Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
6.        Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan  konseling di sekolah.
7.        Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah.
8.        Kompetensi Supervisi Manajerial  Memantau pelaksanaan standar nasional
9.        pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah.
10.     Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah.


Teori yang dirujuk yaitu model PDCA Deming yang sangat populer dalam empat langkah dalam siklus interaktif PDCA (plan-do-check-act) proses pemecahan masalah yang populer dengan  Deming cycle, Shewhart cycle,

Ada pun siklus proses pemecahan masalah dideskripsikan pada gambar di bawah ini.
Perencanaan (Plan)
Menetapkan tujuan dan proses merupakan kegiatan penting dalam perencanaan agar program dapat mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan.
 Pelaksanaan (DO)
Pelaksanaan adalah mengimplementasikan rencana dalam proses dalam sekala yang kecil-kecil jika segala sesuatunya memungkinka. 
 Monitor (CHECK )
Melaksanakan pemantauan pelaksanaan dan membandingkan dengan hasil yang dapat dicapai sehingga jelas bedananya antara input dengan output.
Tindak Perbaikan (ACT)
Hasil pemantauan menjadi bahan pembangunan sistem informasi pengawas yang selanjutnya dianalisis, ditafsirkan, disimpulkan, dan dilaporkan untuk menjadi  dasar untuk melaksanakan perbaikan mutu selanjutnya dan bahan pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Pendekatan
Pendekatan supervisi adalah multi proses,  partisipatif dan kolaboratif baik dalam peningkatan standar maupun dalam penjaminan mutu dalam memfasilasi sekolah mewujudkan keunggulan komparatif, kompetitif dan komperhensif dari mulai kebijakan dan program hingga pengukuran kinerja



F.    Metode Supervisi 

      Supervisi dilaksanakan dengan menggunakan metode berikut:
1)    Studi dokumen, evaluasi kinerja, diskusi, dan pengembangan kerja kelompok, presentasi, dan transaksi tindaklanjut.
2)    Pemantauan perkembangan keyakinan pada perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta penjaminan mutu.
3)    Bimbingan dalam peningkatan dan perbaikan mutu berkelanjutan
4)    Pembinaan terhadap pendidik dan tenaga pendidik under performance;
5)    Pendampingan dalam perbaikan mutu berkelanjutan
6)    Evaluasi dan refleksi


G.     Teknik

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam kunjungan kerja rutin pengawas dengan mengkonfirmasikan terlebih dahulu rencana pembinaan dan sekolah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Pelaksanaan supervisi ini melibatkan pemangku kepentingan utama yaitu kepala sekolah, wakasek dan tata usaha dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan kegiatan penjaminan mutu.


H.   Media Penyajian/Alat bantu Penyajian :
1.    Power Point
2.    Data Hasil Analisis Evaluasi Diri Sekolah
3.    Dokumen Program Sekolah
4.    Dokumen Rencana Pengawasan  Dan Pembinaan
5.    Instrumen Evaluasi Pemenuhan Delapan Standar Nasional
6.    Laporan


I.  Langkah Pelaksanaan :

1.    Pendahuluan
Diskusi tentang kultur sekolah yang dikaitkan dengan keyakinan yang tinggi yang harus pengelola kembangkan sebagai dasar peningkatan target mutu dalam menerapkan stadar. Ini ditindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah kegiatan  satuan pendidikan, menyiapkan instrumen kinerja perbaikan dan penjaminan mutu. Kemudian melakukan uji coba penjaminan dan pengolahan data.
2.    Kegiatan Inti :
a.    Menghimpun data kinerja hasil evaluasi sekolah
b.    Melakukan evaluasi ulang  tingkat kinerja perencanaan peningkatan dan penjaminan mutu pengelolaan
c.    Melakukan pemantauan sistem perencanaan
d.    Meningkatan bimbingan dalam berbaikan rencana.
e.    Meningaktan aktivitas pemantauan pelaksanaan secara kolaboratif
f.     Meningkatkan aktivitas pengolahan hasil
g.    Melasanakan pembinaan perbaikan kinerja
h.    Melakukan refleksi atas kegiatan
i.      Mendokumentasikan hasil yang dicapai
3.    Kegiatan Akhir : Tindak lanjut supervisi untuk memantau untuk memastikan bahwa seluruh keyakinan dan target mutu dapat sekolah wujudkan secara bertahap.
4.    Refleksi
5.    Tindaklanjut.


J.    Rencana Kunjungan
Disesuaikan dengan jadwal yang ada


K.   Evaluasi
Instrumen pemantauan  sebagai dasar untuk mengembangkan tindaklanjut pembinaan dimuat dalam lampiran program dan manjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program ini.


L.    Referensi :
1.    Deming, W. Edwards (1986). Out of the Crisis. MIT Center for Advanced Engineering Study.
2.    International Organization for Standardization (ISO) for all ISO standards.
3.    Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP 32 tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan.
4.    Permendiknas No 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah
5.    Permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6.    Kultur Sekolah : http://www.smallschoolsproject.org/PDFS/culture.pdf
7.    Kultur sekolah: http://www.schoolculture.net/whatisit.html
8.    Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini

Designed By