Rencana Kerja Kepala Sekolah tentunya juga harus disetujui oleh pihak terkait seperti komite sekoah, dinas pendidikan , dan pengawas sekolah. Begitu juga dengan anggaran sekolah juga demikian. Jika anda kepala sekolah yang menyusun rencana kerja dan anggaran sekolah tentunya hal tersebut dapat diterjemahkan kedalam butir-butir yang jelas.
Berikut contohnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan ke dalam blog ini