Guru adalah seorang pedidik yang terus berjuang untuk kemajuan putra dan putri Bangsa Indonesia. Namun tidak bisa dielakkan bahwa guru wanita juga seorang ibu yang bisa hamil dan melahirkan putra atau putri tercintanya. Ketika hamil dan melahirkan tentunya guru harus cuti, berikut surat permohonan cuti untuk guru :
Breaking News
